MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKPDESA PARIT BARU KECAMATAN SELAKAU KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2026

29 Juli 2025
Administrator
Dibaca 25 Kali
MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKPDESA PARIT BARU KECAMATAN SELAKAU KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2026

Parit Baru, 29 Juli 2025 — Pemerintah Desa Parit Baru menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 pada hari ini, Selasa (29/7), bertempat di Balai Desa Parit Baru. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan menyusun arah pembangunan dan prioritas kegiatan desa untuk tahun anggaran berikutnya.

Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa Parit Baru, perwakilan dari Camat Selakau, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Parit Baru, Pendamping Kecamatan, serta perwakilan dari berbagai unsur masyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, kaum perempuan, kelompok tani, dan lembaga desa lainnya.

Acara diawali dengan kata sambutan dari Kepala Desa Parit Baru, yang menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa RKPDesa merupakan landasan utama dalam pembangunan desa yang berkelanjutan dan merata.

“Musyawarah ini bukan hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai wadah untuk menyatukan aspirasi dan usulan masyarakat demi pembangunan Desa Parit Baru yang lebih baik ke depan,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.

Perwakilan dari Camat Selakau yang turut hadir juga menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Musdes ini. Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat menentukan arah pembangunan desa dan berharap agar hasil musyawarah benar-benar mencerminkan kebutuhan serta potensi yang ada di masyarakat.

Dalam musyawarah tersebut, disampaikan berbagai usulan program dan kegiatan prioritas dari masing-masing dusun dan kelompok masyarakat. Beberapa topik penting yang dibahas meliputi pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penanganan stunting dan penguatan ketahanan pangan.

Proses musyawarah berlangsung secara terbuka dan demokratis, dengan setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat. Pendamping desa dan kecamatan turut membantu dalam memfasilitasi jalannya diskusi serta pencatatan hasil musyawarah.

Hasil dari Musdes ini nantinya akan dirangkum menjadi dokumen RKPDesa Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).

Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Parit Baru berharap dapat mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.